DPR dan Pemerintah Sahkan Regulasi Baru Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Siber Nasional

Ruang Kendali Operasi Keamanan Siber dan Perlindungan Data
Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional

JAKARTA, MAYA VIRAL — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah secara aklamasi mengesahkan regulasi komprehensif terkait penguatan tata kelola keamanan siber nasional dan perlindungan hak digital masyarakat.

Regulasi baru ini mengatur sanksi tegas bagi korporasi dan lembaga yang lalai dalam menjaga integritas data konsumen. Selain itu, dibentuk lembaga pengawas independen yang bertugas menindak pelanggaran kebocoran data digital secara transparan.

Ketua Komisi I menyampaikan apresiasi atas partisipasi publik dan organisasi pers yang aktif memberikan masukan selama proses perumusan undang-undang tersebut.

BAGIKAN:
Temukan berita dan informasi terkini dari Maya Viral Nusantara di Google News.
Silakan klik tanda bintang untuk mengikuti.